Guna memastikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) semakin tepat sasaran, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong pemanfaatan Aplikasi XStar oleh pemerintah daerah (Pemda) dalam penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna.
“BPH Migas terus berupaya melakukan dan memastikan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi kepada konsumen pengguna, seperti nelayan, petani, transportasi air, layanan umum dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dapat menggunakan Surat Rekomendasi secara baik dan benar, sesuai peraturan yang berlaku dengan menggunakan Aplikasi XStar,” papar Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dalam Sosialisasi Aplikasi XStar di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis (19/6/2025).
Wahyudi menuturkan, Surat Rekomendasi adalah surat yang diterbitkan untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi dalam volume dan periode tertentu kepada konsumen pengguna. Aplikasi XStar bertujuan mempermudah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna.
“Karena telah dilengkapi formula perhitungan, seperti jenis alat, kapasitas, dan besaran BBM yang dibutuhkan untuk harian dan bisa diakumulasi untuk satu hingga tiga bulan,” ujarnya seraya menambahkan, pemberlakuan Surat Rekomendasi hingga tiga bulan dimaksudkan untuk mengakomodir konsumen pengguna di daerah-daerah yang lokasinya jauh dari dinas terkait.
Wahyudi mengingatkan agar pemda ikut melakukan kontrol yang baik guna mencegah penyalahgunaan Surat Rekomendasi oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Berdasarkan temuan lapangan, terdapat Surat Rekomendasi yang belum menggunakan aplikasi XStar, ternyata diduplikasi oleh oknum.
“Insya Allah dengan menggunakan aplikasi XStar, semua terdata, terdokumentasi dan dapat dilakukan kontrol sehingga penyalahgunaan tidak terjadi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibi menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Sosialisasi Aplikasi XStar untuk penerbitan Surat Rekomendasi bagi pembelian BBM subsidi dan kompensasi bagi konsumen pengguna di Gorontalo.
Menurut Idah, hingga saat ini masih banyak OPD yang belum mengetahui jika konsumen pengguna seperti nelayan dan petani harus menggunakan Surat Rekomendasi untuk membeli BBM. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pemahaman OPD mengenai hal tersebut dapat meningkat.
“Pada prinsipnya, aplikasi XStar mempunyai tujuan untuk mempermudah pemerintah daerah dalam menerbitkan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi dan penugasan semakin tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut Idah menyampaikan, Surat Rekomendasi juga merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas melalui penyaluran BBM subsidi dan kompensasi. Hal ini penting mengingat subsidi menggunakan uang negara sehingga harus tepat sasaran, tepat volume, dan tentunya tepat guna.
Sosialisasi Aplikasi XStar ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.