Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana akan menerapkan sistem penanda (tagging) pada Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini untuk menekan penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi.
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng, mengungkapkan sisten taggingini nantinya akan dapat membedakan mana yang BBM subsidi dan BBM non subsidi. Ia juga mengungkapkan bahwa sistem tagging dari Amerika dan eropa tidak akan mengganggu performa dan tidak bisa dicuci bahkan apabila dipanaskan pun tidak akan hilang.
Tagging juga dapat berfungsi sebagai forensik dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagai alat bukti dipersidangan.
“Dengan tagging ini nanti terdeteksi dari mana asal dan akan disalurkan kemana BBM tersebut. Sehingga apabila terjadi penyimpangan otomatis akan diketahui,” kata Andy saat menghadiri Rapat Kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Rabu (21/05/2014).
Saat dikonfirmasi kapan sistem tagging ini diterapkan, Andy menjelaskan rencananya akan mulai diterapkan pada September. “Saat ini masih pada tahap proses lelang. Terlebih dahulu sistem ini akan diujicobakan. Beberapa wilayah akan menjadi pilot project,” katanya.