Jakarta — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jumat (14/11/2014) melakukan kunjungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala BPH Migas diterima langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti beserta jajaranya.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng didampingi Komite BPH Migas lainya, seperti Sumihar Panjaitan, Saryono Hadiwidjoyo, Karseno, Martin Samodra Ritonga, A. Qoyum Tjandranegara beserta Sekretaris dan Direktur BBM BPH Migas.
Andy mengungkapkan bahwa kunjunganya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, selain audiensi juga dalam rangka perkenalan sekaligus memberikan selamat kepada Susi Pudjiastuti karena telah terpilih sebagai Menteri Kelautan dan Perikan Republik Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut salah satu topik yang menjadi pembicaraan adalah mengenai alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, terutama bagi nelayan dibawah dibawah 30 GT (gross ton).
“Terus terang kami berpihak kepada nelayan dibawah 30 GT. Kami sampai dianggap musuhnya nelayan. Hal ini perlu kita pikirkan secara serius bagaimana pemanfaatan BBM bersubsidi dalam rangka pemberdayaan nelayan dibawah 30 GT,” kata Andy.
Menanggapi hal tersebut, Susi Pudjiastuti mengatakan selama ini subsidi BBM diberikan kepada kapal penangkap ikan dibawah dan diatas 30 GT. Semestinya kalap 30 GT tidak usah lagi menggunakan BBM subsidi.
“Keinginan saya, semestinya yang 30 GT tidak perlu lagi. Jadi subsidi diberikan kepada yang kecil-kecil itupun secara langsung ke perbankan,” ujar Susi.
Ia menambahkan bahwa BBM subsidi yang dialokasikan, harus dijalankan dan didistribusikan distribusikan atau salurkan kepada yang memang betul betul berhak. “Ini amanat dari negara, dimana negara terus defisit untuk bisa memberikan fasilitas ini (subsidi). Kalau kita salah gunakan atau biarkan penyalahgunaan terjadi, berarti kita adalah orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau kita tidak bertanggung jawab, kita tidak profesional,” tutupnya. (FA)