Tarakan – Pemerintah dan DPR telah menetapkan quota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun 2014 sama seperti APBN-P tahun 2013, yaitu sebesar 48 juta kiloliter (KL). Ditengah terus meningkatnya jumlah kendaraan dan taraf hidup masyarkat yang semakin meningkat dari tahun ke tahun tentu memerlukan konsumsi BBM yang tidak sedikit. Tanpa ada effort apa-apa tentu amat sangat sulit mengawal BBM subsidi tidak melebihi quota.
Salah satu upaya untuk mengantisipasi hal tersebut, Rabu (7/05/2014) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng dan Pejabat Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pengendalian dan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.
Melalui kerja sama ini, Andy berharap optimalisasi pengawasan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan terkendali.
“Melalui kerjasama ini saya harapkan dapat meminimalisir bahkan menghapus penyalahgunaan BBM yang pada akhirnya dapat mengendalikan subsidi BBM dan menyelamatkan keuangan Negara. Mari bersama-sama melakukan pengawasan dalam kapasitas dan kewenangan masing-masing untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM Bersubsidi,” kata Andy.
Meskipun Pemerintah telah menaikan harga BBM bersubsidi bukan berarti disparitas antara BBM subsidi dengan BBM Non Subsidi tidak ada. Disparitas tetap ada dan masih cukup tinggi. Sehingga masih membuka peluang bagi oknum tertentu untuk melakukan tindak penyalahgunaan Jenis BBM Tertentu untuk dijual kembali ke Industri dengan harga yang lebih mahal.
Sementara itu, pejabat Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menyambut baik atas dilakukanya penandatangan Perjanjian Kerja Sama pengawasan ini. Dirinya berharap penandatanganan perjanjian kerjasama ini bukan hanya diatas kertas tetapi tetapi bisa diimplementasikan di lapangan.
“Kami menerima baik kerjasama ini. Kami juga akan menindaklanjuti dengan kewenangan kita masing-masing,” katanya.
Hadir dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut diantaranya Komite BPH Migas Fahmi Harsandono, Karseno, Martin Samodra Ritonga, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Badrun dan beberapa pejabat penting lainya.