PONTIANAK. Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fasnshurullah Asa mendesak PT Pertamina (Persero) segera membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar).
“Harusnya Pertamina membangun SPBU dikawasan perbatasan Kalbar yang saat ini belum tersentuh,” kata M. Fanshurullah Asa di Pontianak, Selasa (28/01/2014).
Menurut Ifan, saapaan akrab Fanshurullah Asa, akibat belum tersedianya SPBU di kawasan perbatasan tersebut, masyarakat disana harus membeli BBM bersubsidi dengan harga yang cukup mahal, karena musti ditambah ongkos kirim.
“Dari informasi yang saya peroleh di Lubuk Antu dan Badau Kabupaten Putusibau Kalbar setiap hari 25 KL BBM ilegal masuk ke wilayah Indonesia dengan harga sekitar Rp 8.000 per liter, dimana harga tersebut harga pasaran disana, tapi diatas harga jual di Malaysia. Jadi peran Pertamina untuk membangun SPBU sangat mendesak,” jelasnya.
Kuota BBM subsidi tahun 2013 untuk Kalbar sebesar 937 ribu kiloliter. Rincianya sebanyak 576 ribu kiloliter jenis bensin Premium, dan sisanya minyak solar sekitar 361 kiloliter. “Sementara untuk kuota tahun 2014 untuk Propinsi Kalbar, sepertinya tidak mengalami perubahan karena kuota nasional diprediksi juga tidak berubah,”katanya.
Ditambahkan Ifan, dengan pertambahan penduduk, industri dan kendaraan bermotor, maka kuota BBM bersubsidi yang tetap seperti tahun sebelumnya bisa saja kurang. Sehingga distribusi BBM bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran dan perlu pengawasan ketat.
“Kami sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang anggotanya dari berbagai elemen untuk melakukan pengawasan distribusi BBM tetapi perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pengawasan dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) atau pengawasan pemakaian BBM bersubsidi dengan kartu pembelian BBM bersubsidi juga mendesak segera dilaksanakan untuk menekan penyelewengan BBM bersubsidi.
Menurut data yang ada, lanjut Ifan, saat ini PT Pertamina memiliki sekitar 96 unit SPBU, dan 15 unit stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota di Kalbar. Sementara untuk perusahaan pendamping PT Aneka Kimia Raya (AKR), sebanyak 15 unit SPBU, dan 3 unit stasiun pengisian bahan bakar khusus bersubsidi (SPBKB).