BPH Migas Dorong Digitalisasi Distribusi BBM Subsidi dan Kompensasi di Maluku Utara

Untuk menjamin distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi yang lebih akurat dan tepat sasaran di wilayah kepulauan, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Yapit Sapta Putra melakukan audiensi dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.

Pertemuan ini merupakan upaya menjalin koordinasi yang erat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendorong implementasi penuh aplikasi XStar di seluruh kabupaten/kota, memperkuat sinergi daerah dalam pengawasan energi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Distribusi BBM di daerah kepulauan seperti Maluku Utara memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, banyak hal yang perlu kita selaraskan bersama agar kebijakan pusat bisa tepat guna dan tepat sasaran di lapangan,” terangnya di Ternate, Maluku Utara, Kamis (19/6/2025).

Dalam kesempatan ini, Yapit meminta dukungan Gubernur agar seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi Xstar dalam proses penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian BBM bersubsidi dan kompensasi. Aplikasi XStar yang dikembangkan BPH Migas mengintegrasikan data dengan badan usaha yang diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan pengawasan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi.

“Kami meminta dukungan Ibu Gubernur agar seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara dapat menerapkan penggunaan aplikasi XStar 100 persen. Dengan digitalisasi ini, proses penerbitan surat rekomendasi akan lebih akurat dan mudah dikontrol. Sehingga, distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tepat jumlah,” ujarnya.

Pemerintah Daerah juga diharapkan berperan aktif dalam pemantauan distribusi yang semakin tepat sasaran, yang dapat memberikan optimalisasi penerimaan dari sektor BBM, khususnya melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Distribusi BBM yang tertib dan terpantau dengan baik tidak hanya menjamin energi sampai ke masyarakat, tapi juga bisa berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pajak daerah yang timbul dari aktivitas distribusi BBM,” ungkapnya.

Sambutan positif disampaikan Gubernur Maluku Utara. Sherly menilai kegiatan ini memberikan banyak masukan, terutama terkait optimalisasi PAD di wilayahnya.

“Terima kasih atas kunjungan dan kerja sama yang baik dari BPH Migas. Kami sangat terbantu dengan informasi dan arahan yang diberikan, terutama dalam upaya mengoptimalkan PAD dari sektor energi. Harapan kami, sinergi ini juga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan yang bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi,” pungkasnya.

Kunjungan Lapangan

Usai melakukan audiensi, Jumat (20/6/2025), Yapit mengunjungi Fuel Terminal (FT) Ternate dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Kota Ternate. Yapit mengingatkan pentingnya menjaga ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM, khususnya di wilayah yang secara geografis memiliki tantangan distribusi, seperti Maluku Utara.

“Kami mengunjungi Fuel Terminal Ternate untuk melihat lebih jauh terkait dengan proses distribusi BBM dari Terminal BBM sampai dengan lembaga penyalur. Kota Ternate khususnya terlayani dengan baik, ada beberapa hal terkait proses perbaikan tangki yang terus digenjot agar Coverage Days dapat selalu terjaga. Sehingga, tidak ada kekhawatiran masyarakat tidak terlayani dengan baik,” ucapnya.

Yapit juga meninjau langsung proses pengisian di SPBUN dan menyampaikan bahwa penyaluran berjalan dengan lancar dan tertib. Ia mengapresiasi kerja sama yang baik antara pengelola SPBUN dan organisasi perangkat daerah dalam memastikan proses pemberian rekomendasi pembelian BBM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Senior Manager Operation & Manufacturing (SMOM) Region Papua Maluku PT Pertamina Patra Niaga Riky Madyanyo menyampaikan komitmennya untuk mendukung kebijakan pendistribusian energi, dengan memastikan pasokan dan layanan distribusi berjalan optimal, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT