Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali mengimbau kepada masyarakat yang selama ini masih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraanya supaya beralaih ke BBM Non subsidi. Himbauan dilakukan dalam bentuk campaign yang dilakukan di SPBU KM 19, Rabu (23/7) Bekasi, Jawa Barat.
Pada kesempatan ini BPH Migas memberi apresiasi kepada masyarakat, khususnya yang telah menggunakan BBM Non Subsidi untuk kendaraan mereka. Apresiasi yang diberikan berupa pemberian souvenir, seperti kaos, topi serta stiker.
Direktur Gas Bumi BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan campaign ini tidak hanya dilakukan di SPBU KM 19. “Ini baru tahap awal. Kedepan campaign juga akan dilakukan di beberapa kota besar lainya, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya dan Bali,”katanya.
Sementara Sekeretaris BPH Migas Umi Asngadah mengatakan karena adanya pengurangan kuota BBM Subsidi sebesar 2 juta KL maka harus ada penyempurnaan Peraturan Menteri ESDM nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak.
“Semua harus ada landasan hukum. Sekarang baru mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan BBM subsidi,” tandasnya.