Jakarta – Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditetapkan dalam APBN-P 2014 sebesar 46 juta kiloliter diperkirakan akan over sebesar 1,6 juta KL apabila tidak ada kebijakan pengendalian baru dari Pemerintah.
“Jika tidak ada pengendalian baru yang dilakukan angkanya jelas diatas kuota yang ditetapkan dalam APBN-P 2014,” kata Sekretaris badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Umi Asngadah di Jakarta, Selasa (30/09/2014).
Menurutnya, pengendalian yang dilakukan melalui surat edaran kepala BPH Migas memang sudah ada penghematan tetapi belum bisa mengendalikan BBM bersubsidi seperti yang diamanatkan dalam UU APBN-P.
Untuk melengkapi surat edaran BPH Migas, tutur Umi, salah satu acaranya adalah dengan melakukan penyempurnaan Kepmen Nomor 01 tentang pengendalian BBM yang hanya melarang kendaraan dinas, perkebunan, pertambangan dan industri itu ditambahkan dengan pelarangan kendaraan Pribadi.
Umi menambahkan, apabila kendaraan pribadi yang saat ini jumlahnya sekitar 9. 231.719 unit dengan dan berdasarkan hasil studi dalam satu hari membutuhkan sekitar tiga sampai lima liter dalam satu bulan, maka bisa menghemat sekitar 800.000 KL.
“Jadi kalau sisa dua bulan (November dan Desember) bisa menghemat sebesar 1,6 juta KL. Dengan begitu kuota sebesar 46 juta KL bisa mencukupi hingga akhir Desember 2014,” katanya.
Menurut Umi, pelaksanaan ini akan lebih mudah bila dibandingkan dengan pemasangan stiker seperti yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, karena kalau kendaraan umum memiliki identitas platnya bewarna kuning. Kalau sepeda motor sudah jelas.
“Jadi itu sangat mungkin dilaksanakan di SPBU karena mudah pelaksanaanya di lapangan,” tambahnya.
Selain itu ada alternatif lainnya, yakni dengan menaikan harga BBM subsidi dimana hanya selisih Rp. 2.000,- dari harga BBM non subsidi, dan melakukan pengkitiran sisa kuota BBM sampai dengan akhir Desember.