BPH Migas Pastikan Akses BBM Masyarakat Muna Barat Semakin Mudah

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan masyarakat di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, semakin mudah memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, khususnya masyarakat di wilayah kepulauan. Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi pola distribusi bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina Patra Niaga (PPN), guna memastikan penyaluran BBM berjalan lancar, mengurai antrean, dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan, evaluasi diperlukan untuk melihat kondisi distribusi BBM subsidi di lapangan sekaligus memastikan alokasi yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang berhak.

“Kami memastikan apakah benar-benar situasi kondisi distribusi BBM ini sudah cukup lancar atau belum. Lalu, dengan alokasi (kuota BBM subsidi) yang sudah ditetapkan, pastinya ini sebagai evaluasi agar supaya penguatan alokasi BBM yang diberikan kepada Muna Barat benar-benar dimanfaatkan untuk kelompok masyarakat yang ada di Muna Barat dan sekitarnya,” jelasnya saat melakukan pengawasan lapangan di Stasiun Pengiriman Bahan Bakar Umum (SPBU) Kambara, Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Jumat (04/09/2026).

Menurut Wahyudi, penguatan distribusi perlu disertai pemetaan wilayah yang belum terlayani secara optimal. BPH Migas bersama Pemerintah Kabupaten Muna Barat akan mengevaluasi titik-titik tersebut untuk mencari langkah penyelesaian.

“Kami meminta kepada PPN melakukan Delivery Order (DO) frekuensi pengiriman BBM nya agar lebih dipercepat. Hasilnya nanti, kita akan melakukan evaluasi dan melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan titik (SPBU),” imbuhnya.

Muna Barat memiliki karakteristik wilayah kepulauan sehingga kebutuhan BBM perlu disesuaikan dengan kondisi dan aktivitas masyarakat. BPH Migas juga mendorong agar penyaluran BBM bersubsidi tetap dilakukan secara tertib sehingga manfaatnya diterima kelompok masyarakat yang berhak.

Wahyudi menegaskan, kepatuhan terhadap ketentuan pembelian BBM bersubsidi penting untuk menjaga ketepatan sasaran. Salah satunya melalui penggunaan QR Code dan kesesuaian data kendaraan.

“Yang perlu menjadi perhatian dan perlu kita lakukan pelaksanaannya oleh masyarakat, pertama membeli BBM (subsidi) wajib menggunakan QR Code khusus roda empat ke atas. Kemudian QR Code ini wajib juga disinkronkan dengan plat nomor kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tujuannya supaya nanti lebih selektif pembelian BBM subsidi ini, jangan sampai tidak digunakan untuk kepentingan (kendaraan) pribadi, angkutan barang atau penumpang umum lainnya, tetapi dijualbelikan,” tegasnya.

Selain kendaraan pribadi, BBM bersubsidi juga dapat diakses kelompok pengguna tertentu, seperti petani, nelayan, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), transportasi air, dan layanan umum melalui Surat Rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Data penyaluran tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam menentukan kebutuhan BBM pada tahun berikutnya. Karena itu, pemutakhiran data diperlukan untuk mengetahui wilayah dan titik penyalur yang menjadi prioritas pelayanan BBM pada masyarakat. “Sehingga, kami dapat menyimpulkan titik (SPBU) mana saja yang perlu diperlukan penyesuaian kebutuhan volume BBM nya,” tambahnya.

Wahyudi mengungkapkan, Muna Barat merupakan penghasil di sektor pertanian dan perikanan sebagai penggerak utama perekonomian. Pemerintah daerah beserta jajaran juga diharapkan turut serta membantu mengawasi agar pemanfaatan BBM subsidi jenis Biosolar dan BBM jenis pertalite yang merupakan BBM kompensasi memberi manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat.

Penyalur atau SPBU juga memiliki peran penting untuk memberikan pelayanan BBM kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Agar penyalur juga selalu melakukan tindakan preventif dan selektif kepada masyarakat yang melakukan pembelian BBM biosolar dan pertalite sesuai ketentuan yang ditetapkan. Adanya QR Code untuk kendaraan roda empat dan roda empat ke atas dan juga Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi dan kompensasi bagi konsumen pengguna non angkutan darat merupakan instrumen pengawasan Pemerintah untuk memastikan manfaatnya diterima masyarakat yang berhak,” ucap Wahyudi.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan penataan pelayanan di SPBU juga dapat dilakukan untuk mempercepat proses bagi konsumen yang telah memenuhi persyaratan pembelian BBM bersubsidi.

“Tadi di SPBU ini kita sudah sarankan untuk bisa menambah Sumber Daya Manusia (SDM), khusus untuk melihat pemilahan antara yang dokumennya lengkap sama yang dokumennya tidak lengkap. Dipisahkan jalurnya, jadi yang dokumennya lengkap didahulukan, yang tidak lengkap akan mendapatkan proses screening lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Muna Barat La Ode Darwin mengapresiasi langkah BPH Migas, Ditjen Migas, dan PPN yang turun langsung menindaklanjuti persoalan penyaluran BBM di daerah tersebut. Pemerintah Kabupaten Muna Barat akan melakukan pemetaan kebutuhan BBM masyarakat.

“Hari ini sudah merespon lebih cepat apa yang menjadi keluhan di Muna Barat, ini menjadi langkah progresif dan harapan kami masyarakat Muna Barat. Kami akan melakukan pemetaan terkait dengan kebutuhan BBM masyarakat, dan kami sudah disarankan oleh Bapak Kepala BPH Migas untuk membentuk Sub Penyalur itu nanti akan kami rapatkan dan kami akan putuskan,” ujarnya.

Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Patra Niaga Alimuddin Baso mengutarakan, kebutuhan BBM setiap daerah memiliki dinamika yang berbeda. Penyalurannya disesuaikan dengan hasil penilaian pemerintah pusat terhadap kebutuhan di masing-masing wilayah.

“Kami selaku Badan Usaha akan support (mendukung). Yang terpenting bahwa memberikan edukasi penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, dan pengendalian tentu kami harapkan kepada Pemerintah Daerah agar menjadi bagian dari eksositem untuk membangun kesadaran bersama,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Muna Barat Ali Basa, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Sentot Harijadi BTP, Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas Kementeriam ESDM Joko Hadi Wibowo, dan Executive General Manager PPN Regional Sulawesi Denny Sukendar.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT