Bandung – Untuk memudahkan Pembayaran PNBP Iuran BPH Migas, Hari ini (27/11) BPH Migas menyelenggarakan Pelatihan Pembayaran PNBP Iuran BPH Migas Melalui Aplikasi SIMPONI kepada Badan Usaha Hilir Migas.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Komite BPH Migas, M. Lobo Balia mewakili Kepala BPH Migas. Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan hari ini Kasubag Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Biro Keuangan Kementerian ESDM, Basuki Rahmad Saleh dan staf Joshua Martin Teguh.
Kementerian Keuangan saat ini telah menyediakan fasilitas pembayaran/penyetoran penerimaan negara melalui Sistim Informasi PNBP Online (SIMPONI)
SIMPONI ini merupakan Sistim billing yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. SIMPONI memberi Kemudahan bagi Badan Usaha untuk membayar dan menyetor PNBP Dan penerimaan non anggaran melalui teller, ATM, dan EDC (Electronic Data Capture) maupun Internet Banking.
3 Manfaat dari penerapan SIMPONI ini :
1. Merubah proses bisnis pembayaran dari tunai menjadi cashless, sehingga resiko memegang uang tunai spt kehilangan atau salah hitung bisa dihindari
2. Sistim Online Pelayanan bisa berjalan 24 jam. Badan Usaha bisa melakukan pembayaran online setiap saat
3. BPH Migas lebih mudah dalam penatausahaan pembayaran karena data penerimaan sudah tersedia melalui SIMPONI.
Pada kegiatan pelatihan ini Badan Usaha dipandu oleh narasumber dan tim rekonsiliasi iuran BPH Migas untuk dapat register user simponi dan pembuatan billing pembayaran pnbp iuran.
Implementasi SIMPONI dalam pembayaran/penyetoran ini akan sangat membantu Kementerian dan Badan Usaha. Pelatihan ini di hadiri oleh 92 Badan Usaha Bidang Hilir Migas.