Tarakan – Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian terhadap Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali dilakukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kamis (8/05/2014) di Provinsi Kalimantan Utara. Sebelumnya sosialisasi yang sama dilakukan di Bengkulu.
Melalui sosialisasi ini, Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengajak Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk bahu membahu mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat guna, tepat sasaran, dan tepat volume serta tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Menurut Andy, tanpa ada effort apa-apa tentu sangat sulit sekali melakukan pengendalian BBM bersubsidi. BPH Migas sudah mengusulkan kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mengeluarkan lagi kebijakan yang berkaitan dengan pengendalian. “Kalau dulu mobil-mobil pemerintah, baik di pusat dan daerah, BUMN, BUMD, Pertambangan dan Perkebunan sudah jalan. Tentunya kami ingin juga mobil mobil mewah dengan cc besar,”kata Andy.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa untuk mengendalikan BBM bersubsidi, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan Permen ESDM Nomor 1 tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas instansi Pemerintah, Polri, TNI, BUMN dan BUMD, pertambangan dan perkebunan tidak lagi diperbolehkan menggunakan BBM Bersubsidi. Pentahapan pengendalian penggunaan BBM Bersubsidi ini diberlakukan di seluruh wilayah di Indonesia.
Sementara itu, Sekda Pemprov. Kalimantan Utara, Badrun berharap sosialisasi yang diselenggarakan ini dapat memberi masukan dan harapan serta langkah kedepan mengenai kebijakan kuota. Apakah kuota Kalimantan Utara akan masuk dengan Kalimantan Timur atau bisa terpisah secara eksplisit. Sehingga nanti akan ada penataan kembali terkait dengan bagaimana lahirnya Provinsi Kalimantan Utara ini dalam mempengaruhi kebijakan nasional, khususnya yang berkaitan dengan BBM.
“Mudah-mudahan pertemuan ini akan mencerahkan kita semua atas kebijakan-kebijakan serta dapat menyalurkan aspirasi-apirasi yang mungkin berdasarkan pengalaman empiris, kondisi objektif di lapangan dapat disampaikan dalam sosialiasi ini,” katanya.