JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kamis (17/10/2013) menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Kunjungan yang diterima oleh Komite BPH Migas Sumihar Panjaitan, Martin S. Ritonga dan jajaran dari Direktorat BBM tersebut dilakukan dalam rangka audiensi terkait dengan kebutuhan BBM yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Ada dua hal yang ingin kami sampaikan. Pertama supaya adanya penambahan kuota volume Jenis BBM Tertentu di Halmahera Tengah dan lembaga penyalur seperti APMS,” kata Ketua DPRD, Abd. Rahim Odeyani.
Tidak tersedianya lembaga penyalur di Halmahera Tengah mengakibatkan terjadinya gangguan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM di wilayah tersebut. Saat ini, tutur Rahim, bahwa untuk memenuhi kebutuhan BBM masih menggunanakan APMS di Kabupaten lain dan kuota yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan di Halmahera tengah juga menjadi terbatas.
“Oleh karena itu kami minta solusi jalan keluarnya dari BPH Migas, bagaimana APMS itu bisa berdiri di Halmahera Tengah,” pungkasnya.
Menanggapi kuota BBM, Sumihar menegaskan bahwa untuk merumuskan kuota per Kab/Kota, BPH Migas meminta kepada Pemkab. Halmahera Tengah untuk menyampaikan kebutuhan riil BBM per sektor pengguna sebagai bahan masukan penentuan kuota 2014.
“Nanti kawan-kawan akan pergi kesana untuk melakukan penelaahan. Sehingga kuota yang akan kita usulkan kedalam alokasi 2014 itu angkanya realistis supaya terpenuhi kebutuhannya,” jelas Sumihar.
Mengenai ketiadaan lembaga penyalur di Kabupaten itu, Asreza Kasie pengaturan ketersediaan bahan bakar minyak menjelaskan untuk menghadirkan lembaga penyalur itu tergantung kepada pengusaha yang ada di wilayah tersebut untuk mengajukan kepada Pertamina.
“Untuk mengusulkan keberadaan APMS tinggal mengusulkan kepada Pertamina. Karena untuk penyalur ini perjanjian kerjasamanya dengan Pertamina,” katanya.