Jakarta — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerima kunjungan kerja Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Belitung Timur. Kunjungan dilakukan dalam rangka usulan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu, khususnya Minyak Tanah.
“Kedatangan kami untuk mengkomunikasikan tentang usulan penambahan kuota BBM Jenis Tertentu, khususnya Minak Tanah. Pengajuan usulan penambahan kuota ini karena kuota yang diberikan oleh BPH Migas tahun 2015 dirasa tidak mencukupi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Talafudin, Kamis (21/15/2015).
Sementara itu, Lili Rusli perwakilan dari Dinas Pertambangan dan Energi memaparkan bahwa sebagian besar masyarakat di Belitung Timur saat ini masih menggunakan Minyak Tanah. Penambahan jumlah kepala keluarga tiap tahun terus bertambah, dan usaha mikro serta perikanan juga mengalami peningkatan sehingga kebutuhan Minyak Tanah pun mengalami peningakatan.
“Kami sangat membutuhkan penambahan kuota Minyak Tanah. Dengan penambahan kuota tersebut kami bisa melakukan penataan pendistribusian BBM jenis Minyak Tanah dan pemerataan pangkalan. Kesulitan Pemerintah Daerah adalah menata pangkalan karena kuota yang kurang. Kondisi saat ini pangkalan yang ada di Kabupaten Belitung Timur tidak merata bahkan masih terdapat desa yang sama sekali tidak memiliki pangkalan,” kata Rusli.
Ditambahkan Rusli bahwa kuota Menanggapi hal tersebut, Direktur BBM BPH Migas Hendry Ahmad mengungkapkan menampung dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut diinternal BPH Migas. “Kami juga akan mengajak Pertamina untuk mendiskusikan hal ini dan melakukan verifikasi ke lapangan,” ujar Hendry.
Hendry yang pada kesempatan itu didampingi Kasubsit Pengaturan, Kasubdit Pemantauan Cadangan dan Pengelolaan Informasi BBM serta Kasie Pengaturan Pendistribusian BBM mengharapkan supaya Pemda Timur menyampaikan data terkait jumlah keluarga yang berhak mendapatkan Minyak Tanah.