Cadangan Penyangga BBM Nasional Idealnya 90 Hari, Indonesia Masih Belum Punya

dprJAKARTA. Indonesia sampai saat ini belum memiliki cadangan bahan bakar (BBM) nasional. Yang ada sekarang hanya cadangan operasional 21 sampai 23 hari milik badan usaha, yakni PT Pertamina (Persero). Padahal setiap negara idealnya memiliki cadangan BBM nasional sebanyak 90 hari.

“Ketentuan itu sudah diatur dalam International Energy Agency (IEA) bahwa untuk cadangan nasional setiap negara itu sebanyak 90 hari. Itu kondisi yang ideal,” kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR-RI, Senin, (24/02/2014) di Jakarta.

Selama ini permasalahan cadangan BBM nasional masih maju mundur karena terkendala dengan permasalahan biaya. Andy, yang pernah mengunjungi cadangan penyangga BBM nasional di Jepang mengungkapkan, Jepang yang pernah mengalami krisis minyak pada tahun 1971 dan pada akhirnya bisa memiliki cadangan penyangga diatas ketentuan IEA diawali dari para pelaku migas.

Andy menambahkan, untuk membangun infrastruktur cadangan tersebut tidak terlalu mahal bila dibandingkan dengan ketahanan energi nasional. “Di Jepang pun untuk membangun 2 tunnel besar, LPG, crued dan fuel hanya Rp 18 triliun. Itu artinya sama saja kita tidak memberikan subsidi selama 1 bulan,” katanya.

Sebelumnya, Andy juga pernah mengatakan, bahwa Indonesia memang harus membangun cadangan penyangga BBM nasional, walaupun harus melalui  public private partnership. “Jadi pemerintah dan swasta itu bekerjasama. Misalnya kita membuat peraturan bahwa setiap badan usaha harus mengalokasikan sekian persen sebagai cadangan. Apabila mereka punya cadangan operasional setiap hari 1000 KL, sekitar 10 sampai 20 KL disimpan, tidak disalurkan kepada kegiatan usahanya”, katanya.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT