Delapan Sasaran BPH Migas di 2014

baruJAKARTA. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, di 2014 ini BPH Migas mempunyai delapan sasaran yang ingin dicapai. Apa saja itu?

Pertama, terlaksananya pengaturan, pedoman dan penetapan yang adil, konsisten dan tidak diskriminatif serta pengusulan kebijakan atas rekomendasi dan pertimbangan yang akurat dan cermat untuk kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian BBM serta kebijkan cadangan BBM nasional.

“Kami sudah menerima kurang lebih 102 Kabupaten/Kota terkait dengan pemenuhan kebutuhan BBM subisidi di daerah,” kata Andy, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR-RI, Senin (24/02/2014) di Jakarta.

Kedua, sistem monitoring pengendalian jenis BBM tertentu terutama sektor angkutan darat dan nelayan dalam rangka pengamanan kuota nasional jenis BBM tertentu dan pengetatan pengawasan pendistribusian BBM, baik untuk verifikasi volume distribusi atau penjualan BBM maupun penanganan penyimpanan penjualan, pengoplosan BBM, penyalahgunaan dan penimbunan BBM ilegal.

“Syukur alhamdulillah pada tahun 2013 kita dapat menekan penyaluran BBM sehingga tidak melampaui kuota yang dusah di tetapkan dalam APBN-P,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM serta fasilitas penunjang milik badan usaha dalam penyediaan dan pendistribusian serta pembukaan pasar BBM secara bertahap di daerah yang mekanisme pasarnya belum berjalan atau daerah terpencil.

“Kami juga akan melaksanakan dan menetapkan untuk setiap badan usaha memiliki cadangan operasional yang pada giliranya akan menjadi cadangan penyangga nasional,” pungkasya.

Kemudian menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian usaha pengangkutan dan niaga melalui pipa dengan mekanisme persaingan yang wajar, sehat, transparan dan akuntabel, terwujudnya pengembangan infrastruktur gas bumi dan peningkatan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri, terciptanya ketaatan hukum, peningkatan pembuatan peraturan BPH Migas dan tersosialisasinya peraturan di bidang hilir migas.

Terakhir peningkatan pemanfaatan teknologi informasi & teknologi penanda dalam rangka pengawasan penyediaan & pendistribusian bbm baik dari sisi permintaan dan penyediaan terhadap Jenis BBM Tertentu. “Pemanfaatan teknologi informasi dari badan usaha pendamping sudah berjalan dengan baik, dan kami juga sudah membangun war room sehingga dapat memonitor seluruh kegiatan dan transaksi dari badan usaha dalam menalurkan BBM bersubsidi,” katanya.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT