Disparitas ‘Biang Keladi’ Penyelewengan BBM

karsenoJakarta – Tindak penyelewengan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sampai saat ini masih terjadi. Periode Januari – Februari tahun 2014 telah terjadi sebanyak 106 kasus penyelewengan BBM. Lantas apa yang menjadi penyebab penyelewengan ini masih saja terjadi.

Komite Badan Komite Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Mayjen (purn) Karseno mengatakan penyebab masih terjadinya tindak penyelewengan terhadap BBM adalah karena masih adanya disparits harga antara BBM subsidi dengan non subsidi.

“Penyelewengan penyebabnya cuma satu, yaitu karena disparitas harga. Sepanjang disparitas harga masih tinggi penyelewengan masih akan terus terjadi. Walaupun semua sudah diatur dan sudah ada pengawasan serta pengendalian,” kata Karseno dalam acara Forum Diskusi dengan Badan Usaha belum lama ini, di Jakarta.

Diakui Karseno, pengawasan dan pengendalian sudah dilaksanakan namun belum maksimal karena banyak kendala-kendala terutama dalam BPH Migas sendiri dengan jumlah personil yang terbatas. Sehingga dibentuk Satuan Tugas (Satgas) atau Tim Gabungan pengawasan BBM dengan menggandeng instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

“Tim gabungan ini pada tahun 2012 dapat mengungkap sebanyak 400 kasus penyelewengan. Tahun 2013 mengungkap sekitar 900 kasus lebih. Artinya perangkat penegak hukum sudah mulai ada upaya pengawasan di daerah. Ini memang belum sesuai dengan yang kita harapkan karena masih terjadi penyelewengan-penyelewengan,”katanya.

Meski demikian, pengawasan dan pengendalian terhadap BBM bersubsidi kedepan akan terus dilakukan secara optimal guna menjaga kuota BBM bersubsidi yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang supaya terdistribusi tepat sasaran, tepat volume, tepat harga sesuai peruntukan dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan.

Karseno menambahkan, kuota BBM subsidi yang paling rawan kedepan adalah minyak solar, karena kuotanya hanya hanya 14.640 juta KL sedangkan kebutuhanya diperkirakan mencapai 25 juta KL. “Sedangkan bensin Premium relatif aman,” pungkasnya.

Terjadinya penyelewengan tentu akan mempengaruhi penjualan Badan Usaha yang melakukan penjualan BBM non subsidi. Dirinya pun meminta kepada masyarakat, khususnya Badan Usaha yang setiap saat bergelut dalam BBM untuk melaporkan kepada BPH Migas apabila melihat atau menemukan terjadinya tindak penyelewengan terhadap BBM subsidi.

“Apabila melihat atau mendengar terjadinya penyelewengan BBM subsidi, segera laporkan ke BPH untuk segera ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan usaha Badan Usaha dan membantu pemerintah supaya BBM subsidi tepat sasaran dan volume,” ujar Karseno.

Hal senada juga diungkapkan Komite BPH Migas Dr. Ibrahim Hasyim. Menurutnya, selama disparitas harga masih ada, pasti akan selalu ada penyelewengan karena disana ada manfaat ekonomi.

“Potensi penyelewengan diperkirakan akan lebih meningkat, karena kuota minyak solar lebih rendah dari kuota dan realisasi tahun 2013. Kekurangan pasokan mengakibatkan ada kecenderungan terganggunya psikologi pasar sehingga timbul kekhawatiran di masyarakat yang mendorong masyarakat memborong BBM lebih banyak untuk mengisi pasar ilegal,” pungkas Ibrahim.

Pasar ilegal adalah pasar yang memasok industri dan pertambangan secara ilegal yang belum mampu dihilangkan.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT