Jakarta – Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta Pusat, kembali menyediakan minyak Solar Subsidi. Hal ini karena dua SPBU tersebut merupakan trayek metromini dari Senen-Pangkalan Asem dan Senen-Manggarai, masih di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. “Ini sudah selesai minggu lalu. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah Propinsi DKI dan Organda DKI,” kata Andy di Jakarta, Senin (11/8) di Jakarta.
Andy menambahkan apabila semua SPBU yang berada di Jakarta Pusat tidak diperbolehkan untuk menjual Solar bersubsidi berarti dua trayek tersebut ditutup dan ini mematikan usaha angkutan umum yang dimiliki secara individu dengan armada yang sedikit.
“Kita pertimbangkan dan sudah koordinasi dengan Pertamina, dimana jumlahnya sudah dapat diketahui berapa dan konsumsi per harinya juga sudah diketahui. Oleh karena itu ada pengecualian untuk dua trayek ini (Senen-Pangkalan Asem dan Senen-Manggarai,”katanya.
Sebelumnya Pertamina (Persero) telah mengirimkan surat kepada BPH Migas agar dua SPBU di Jakarta Pusat tetap dapat melayani pembelian Solar bersubsidi dikhususkan kepada angkutan umum dengan dua trayek tersebut. Dua SPBU tersebut adalah SPBU 3410101 di jalan Kramat Raya dan SPBU 3410506 di jalan Letjen Suprapto.
Untuk diketahui, mengacu pada surat edaran BPH Migas nomor 937/07/Ka BPH/2014 menyatakan SPBU di wilayah Jakarta Pusat tidak menyalurkan BBM subsidi jenis Minyak Solar mulai 1 Agustus 2014.