Jakarta – Komite BPH Migas, Saryono Hadiwijoyo dan Sumihar Panjaitan menerima langsung Gubernur Sulawesi Barat, Bpk. H.M. Ali Baal Masdar beserta rombongan untuk melaksanakan audiensi Gubernur Sulawesi Barat bersama BPH Migas dalam rangka penyediaan JBT untuk konsumen pengguna sektor transportasi di Gedung BPH Migas Jakarta, Jumat (01/11/19)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat merencanakan sebuah program untuk menyerap tenaga kerja masyarakat di Sulawesi Barat secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum dengan membuka akses kerjasama bidang tenaga kerja dengan Pemerintah Malaysia. Terkait dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membahas secara khusus dengan BPH Migas untuk usulan dalam penyiapan BBM bersubsidi terkait Penyelenggaraan Angkutan Pekerja Migran Indonesia (PMII) dari Pelabuhan Tanjung Silopo, Polewali Mandar menuju Pelabuhan Lahad Datu, Sabah Malaysia.
Pelayaran yang dilakukan sebanyak 4 kali dalam satu bulan membutuhkan bahan bakar sebanyak 38 KL dalam satu kali penyebrangan. Disampaikan pada kesempatan audiensi kali ini, program PMII ini disambut baik oleh Pemerintah Malaysia dan telah memberikan komitmen untuk menyediakan BBM bersubsidi (JBT Solar) bagi kapal program PMII agar dapat kembali ke Indonesia.
Harga normal BBM di Malaysia adalah sekitar 2 ringgit 4 sen atau jika dikonversikan adalag kurang lebih 7.000 rupiah dan akan disubsidi oleh Pemerintah Malaysia sebesar 3 sen menjadi 2 ringgit 1 sen perliter.
Berdasarkan PERPRES 191 Tahun 2014 menyebutkan bahwa terdapat rincian Konsumen Pengguna JBT dalam sarana transportasi laut antara
1. Sarana transportasi laut berupa kapal berbendera Indonesia dengan trayek dalam negeri berupa angkutan umum penumpang
2. Sarana transportasi laut berupa angkutan umum kapal berbendera Indonesia untuk angkutan sungai, danau dah penyebrangan
3. Sarana transportasi angkutan umum berupa kapal pelayaran rakyat/ perintis