Kepala BPH Migas Ungkap Pentingnya Teknologi Informasi dalam Pengendalian Penyaluran BBM Subsidi dan Kompensasi

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengungkapkan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi bagi konsumen pengguna. Teknologi informasi juga mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku penerbit Surat Rekomendasi dan konsumen pengguna dalam mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi negara.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi dan kompensasi kepada masyarakat yang berhak, yaitu konsumen pengguna, tentu kami punya alat kendali, salah satunya yaitu Surat Rekomendasi,” ungkap Erika saat menjadi pembicara dalam Talkshow “BBM Subsidi, Bukan untuk Semua Orang”, yang diselenggarakan dalam rangka Halal Bihalal Ikatan Pimpinan Tinggi (PIMTI) Perempuan Indonesia, di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Sebagaimana diketahui, BPH Migas telah menerbitkan Pertaturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Konsumen pengguna, seperti usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, atau pelayanan umum diwajibkan memiliki Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh OPD setempat. Untuk itu, BPH Migas telah mengembangkan aplikasi Xstar. Aplikasi ini merupakan salah satu alat kontrol penggunaan BBM subsidi dan kompensasi agar tepat sasaran dan tepat volume.

“Kami juga sudah mempunyai aplikasi untuk penerbitan Surat Rekomendasi, dan datanya sudah terintegrasi dengan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Penugasan,” imbuhnya.

Surat Rekomendasi merupakan upaya meningkatkan akuntabilitas volume penyaluran BBM subsidi dan kompensasi, mengingat subsidi BBM menggunakan uang negara. Data tersebut terekam dalam sebuah sistem, volume BBM subsidi dan kompensasi yang telah disalurkan kepada konsumen pengguna akan tercatat dengan baik.

“Jadi kita tahu berapa (volume) yang sudah dikeluarkan untuk masing-masing konsumen pengguna,” ungkapnya.

Selain mengatur dan mengawasi penyaluran BBM subsidi dan kompensasi bagi masyarakat, BPH Migas juga berkomitmen untuk mewujudkan transisi energi bersih, salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi melalui jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga.

“Khususnya Ibu-Ibu untuk mulai memahami bahwa ada alternatif energi bersih, yaitu jaringan gas bumi melalui pipa yang dapat dimanfaatkan dalam rumah tangga,” ucap Erika.

Erika juga mendorong perempuan Indonesia dapat membantu mewujudkan tugas BPH Migas dalam memaksimalkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri, karena gas bumi merupakan energi yang lebih bersih dan efisien.

“Bagaimana nanti orang beralih kepada energi yang lebih bersih dan lebih mudah didapatkan. Sudah seharusnya perempuan dilibatkan untuk membantu dan menyukseskan program-program pemerintah,” tuturnya.

Sebagai salah satu perempuan yang diberi amanah memimpin sebuah lembaga, Erika mengajak agar perempuan Indonesia mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki agar dapat mewujudkan cita-cita dan berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

“Pada saat bekerja, kita bekerja dengan segala kemampuan yang dimiliki. Usahakan secara maksimal agar tujuan itu tercapai. Jalankan tugas dengan baik sesuai dengan apa yang diamanahkan kepada kita,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dan Pengurus Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT