JAKARTA. Sebagai Badan yang salah satu fungsi utamanya melakukan pengawasan untuk menjamin ketersediaan dan terdistribusinya Bahan Bakar Minyak (BBM) diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tentu perlu melihat secara langsung ke daerah, termasuk daerah perbatasan.
Belum lama ini, Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang merupakan kawasan paling utara Indonesia Timur yang berbatasan langsung dengan Fhilipina. Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka melihat secara langsung bagaimana penyediaan dan layanan BBM disana.
Dijelaskan Ibrahim, pertumbuhan ekonomi yang berkembang setelah adanya pemekaran propinsi di wilayah perbatasan itu tentu menuntut tersedianya BBM sebagai penggerak roda perekonomian di daerah tersebut seperti di pulau-pulau kecil dan pedalaman, secara cukup.
“Untuk daerah pemekaran ternyata masih banyak yang belum tahu bagaimana proses penetapan alokasi BBM yang berbasis Kabupaten/Kota dan selalu harus dikoreksi apabila ada pemekaran. Kesulitan bertambah jika disana belum ada penyalur. Konsep sub agen penyalur perlu segera ditetapkan sebagai alternatif solusi jangka menengah,” kata Ibrahim.
Depot BBM Bitung yang keberadaanya sangat strategis, namun saat ini masih bermasalah hukum dengan status tanah. Padahal terminal Bitung berfungsi untuk memasok BBM di kawasan Sulut dan sebagian Sulteng.
“BPH Migas akan mendorong untuk percepatan penyelesaian masalah ini,” tutur Ibrahim.
Propinsi Sulawesi Utara yang saat ini dalam proses pemekaran propinsi dan ini didahului dengan pemekaran Kabupaten/Kota. Posisi status pemekaran itu harus menjadi perhatian kedepan pada penetapan kuota BBM per Kabupaten/Kota tahun 2014 dan tahun tahun selanjutnya.