Jakarta — Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter (KL) yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR dalam APBNP 2014 diperkirakan bisa mencukupi hingga akhir tahun. Padahal sebelumnya kuota diperkirakan tidak akan mencukupi. Lantas hal-hal apa saja yang membuat kuota tersebut diperkirakan tidak akan melebihi kuota?
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsman Sommeng mengungkapkan ada beberapa alasan sehingga kuota BBM berubsidi 46 juta KL akan mencukupi. Pertama, per 16 Desember BBM bersubsidi yang masih dimiliki sekitar 2,24% atau kurang lebih 800.000 KL.
“Kemudian ada tambahan dari PT. AKR Corporindo yang ikut menyalurkan BBM bersubsidi sebesar 300.000 KL. Kuota tersebut dikembalikan karena infrastruktur yang mereka bangun belum selesai akhirnya dikembalikan ke PT. Pertamina. Sehingga sudah mencapai 1,1 juta KL,” pungkas Andy, Kamis (18/12/2014) di Jakarta.
Selanjutnya adalah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sudah melarang kapal-kapal diatas 30 GT (Gross Tonange) untuk mengkonsumsi BBM Solar bersubsidi.
“Dengan adanya itu artinya kuota yang diberikan tahun ini sesuai dengan APBNP bahkan akan cukup,” jelas Andy.
Hal lain yang membuat kuota BBM bersubsidi diperkirakan mencukupi adalah dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. Kenaikan harga ini telah mengerem konsumsi BBM bersubsidi.