Kuota BBM Subsidi 2015 ditetapkan sebesar 46-47 juta KL

chairulJakarta – Pemerintah dan Komisi VII DPR RI sepakat menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar 46-47 juta kiloliter (KL) dalam RAPBN 2015.

Sebelumnya pemerintah mengusulkan kuota volume BBM bersubsidi dalam RAPBN 2015 sebesar 48 juta KL dengan pertimbangan realisasi saat ini adanya pertumbuhan kendaraan bermotor dan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami mengusulkan asumsi volume BBM bersubsidi dalam RAPBN tahun 2015 sebesar 48 juta KL,” kata Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Chairul Tanjung, Senin (15/9) saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI.

Menurutnya, usulan kuota tersebut cukup realistis dengan pertimbangan yang cukup komprehenshif. Selain itu, lanjut Chairui Tanjung pemerintah tetap akan bekerja keras melakukan pengawasan dan pengendalian konsumsi bbm bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume.

Sementara Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengungkapkan usulan subsidi sebesar 48 juta KL karena adanya tambahan jumlah kendaraan seperti mobil 1.2 juta dan motor 9 juta.

Namun, tutur Wamen seandainya 48 juta KL dikurangi itu juga tidak ada masalah tetapi ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi terutama di dalam pengurangan subsidi BBM.

Selain menetapkan volume BBM subsidi, dalam raker tersebut juga ditetapkan produksi lifting migas, subsidi BBN, subsidi LGV, alpha BBM subsidi dan volume LPG 3 KG.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT