Pasca Kenaikan Harga, Penjualan BBM Non Subsidi Di SPBU Mengalamai Kenaikan

susantoSurabaya — Pemerintah secara resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 November 2014 lalu. Harga Bensin Premium sebelumnya Rp. 6.500 menjadi Rp. 8.500 per liter. Sementara Minyak Solar dari Rp. 5.500 menjadi Rp. 7.500 per liter.

Kenaikan harga BBM Subsidi telah mendorong penjualan BBM Non Subsidi terdongkrak naik. Salah satunya adalah penjualan BBM Non Subsidi di SPBU 51.601.65, jalan Raya Jemursari, Surabaya. Penjualan BBM Non Subsidinya mengalami kenaikan cukup signifikan.

“Pasca kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah beberapa waktu lalu telah mendorong penjualan BBM Non Subsidi, khususnya Pertamax naik 100 persen. Tanggal 18 November setelah kenaikan harga, penjualan Pertamax mencapai  6 ton. Padahal sebelumnya hanya sekitar 3 ton,” kata pengawas SPBU 51.601.65, Darmawan, Jum’at (21/11/2014).

Diungkapkan Darmawan, penjualan BBM Non Subsidi jenis Pertamax ini ramai pada saat pagi dan sore hari. “Pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB itu ramai-ramainya pembelian Pertamax. Sementara sore hari sekitar pukul 04.00 sampai pukul 18.00 WIB,” jelasnya.

Saat campaign tersebut memang terlihat banyak para penggunaan kendaraan yang mengisi kendaraan mereka dengan BBM Non Subsidi. Salah satunya adalah Susanto. Dirinya selalu mengisi kendaraan jenis Alpard dengan BBM Non Subsidi jenis Pertamax Plus.

“Saya selalu menggunakan Pertamax Plus. Kalau Pertamax plus tarikanya lebih ringan,” tegas Susanto. Diuraikan Susanto, dirinya pernah mengisi kendaraannya yang lain jenis CRV dengan bensin Premium namun tarikanya agak berat, dan akhirnya pindah lagi ke Pertamax.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT