Pemanfaatan teknologi informasi dan pengawasan langsung ke lapangan merupakan upaya agar distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran kepada konsumen pengguna. Pengawasan langsung dilakukan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Padang, Sumatera Barat, Rabu (16/4/2025).
“Melakukan pengawasan yang lebih baik, bagaimana kita meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan BBM, khususnya BBM subsidi. Tadi kami diminta untuk bisa membuat control room (ruang kendali) yang bisa mengintegrasikan data-data dari CCTV, sehingga bisa melakukan monitoring dari kantor. Ini membutuhkan teknologi yang lebih maju dan akan kami upayakan agar bisa terwujud,” terangnya.
Selain memanfaatkan teknologi informasi, saat melakukan pemantauan langsung ke SPBU setidaknya terdapat tiga aspek pengawasan yang dilakukan BPH migas. Pertama dari sisi administrasi, kemudian sarana dan fasilitas (sarfas), dan yang ketiga adalah operasional penyaluran BBM.
“Dari sisi administrasi, kita akan melihat laporan penjualan, pencatatan penyaluran Surat Rekomendasi, laporan bulanan, laporan data material balance, dan sertifikat tera metrologi atau kalibrasi,” ungkapnya.
Terkait sarfas, pengawasan meliputi sarfas digital (microsite dan CCTV), sarfas distribusi (dispenser BBM, tangki timbun, pompa, pipa dan flowmeter), sarfas keselamatan dan kesehatan kerja (Alat Pemadam Api Ringan dan rambu), serta sarfas pendukung (toilet, mushola, dan ruang operator).
“Sedangkan pengawasan dari sisi operasional penyaluran BBM di SPBU, yaitu penyaluran BBM subsidi kepada pengguna Surat Rekomendasi, penyaluran dengan jerigen tanpa Surat Rekomendasi dan penyaluran yang tidak wajar,” tutur Erika.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan, hasil pembahasan dalam pertemuan ini akan ditindaklanjuti bersama dengan Badan Usaha Penugasan serta berkoordinasi dengan para pemilik SPBU.
“Kita ingin ada kerja sama yang baik dengan Badan Usaha Penugasan tentunya dan juga pemilik SPBU. Dalam rangka pengawasan, harus betul-betul diawasi,” jelas Halim.
Halim juga menyatakan bahwa BPH Migas akan terus meningkatkan pengawasan pendistribusian BBM subsidi, agar pemanfaatan BBM subsidi sesuai dengan konsumen pengguna yang telah ditentukan.
“Sehingga, kita bisa mewujudkan BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna. Berguna bagi masyarakat yang membutuhkan dan mendorong perekonomian daerah,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkfili Hasan menyampaikan bahwa Komisi XII DPR RI mendorong pengembangan sistem pengawasan BBM subsidi melalui teknologi informasi yang inovatif dan adaptif.
“Agar pengawasan pendistribusian BBM lebih tepat sasaran. Sekaligus mencegah BBM subsidi dari praktek-praktek penyelewengan yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.
Kunjungan Kerja Reses ini juga dihadiri Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui, Mulyadi, Nevi Zuairina, Nurwayah, Rico Alviano. Turut hadir Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina International Shipping Surya Tri Harto.