Jakarta — Per tanggal 18 November 2014, Pemerintah melakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin premium dan minyak solar sebesar Rp 2.000,- per liter. Kenaikan harga mendorong peningkatan penjualan bensin Pertamax naik sebesar 175%.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero) Ahmad Bambang, dalam surat yang dikirimkan kepada BPH Migas tanggal 29 Januari 2015 mengungkapkan BBM Non Subsidi untuk jenis Pertamax mengalami peningkatan penjualan.
“Meningkatnya konsumen yang beralih menggunakan produk BBM non PSO karena disparitas harga yang kecil. Untuk Pertamax terjadi peningkatan konsumsi sebesar 175%, Pertamax Plus 57%, dan Pertamina Dex 13%,” katanya.
Sementara untuk BBM subsidi, tutur Ahmad, bensin premium mengalami penurunan sebesar 14%. Minyak solar konsumsinya turun 16%.
Sebagaimana diketahui per tanggal 18 November 2014 lalu, harga Premium ditetapkan dari Rp. 6.500 menjadi Rp. 8.500 per liter. Harga Solar ditetapkan dari Rp. 5.500 menjadi Rp. 7.500,- per liter.