Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada pimpinan unit eselon I di lingkungan Kementerian ESDM, Kamis (8/12/2016).
Dalam arahannya, Menteri ESDM Ignasiun Jonan mengatakan bahwa Presiden menghendaki agar DIPA dilaksanakan sesuai aturan dan dengan secepat cepatnya. Oleh karena itu lelang tidak mengikat sudah diadakan kira kira sejak sekitar tiga minggu lalu dan akan terus dilaksanakan.
“Diharapkan pada akhir Januari itu sekurang-kurangnya dari belanja modal atau yang dilelang kurang lebih ada 70 sampai 80% bisa ditandatangani. Kalau 100% mungkin sulit, yaa 70-80% gitu,” ujar Menteri ESDM Ignasiun Jonan.
Ditambahkan Menteri ESDM Iganasiun Jonan, Presiden juga mengamanatkan bahwa kualitasnya itu harus baik, waktunya harus sesuai dan kemanfaatannya harus bisa dinikmati oleh masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung. Tapi makin langsung semakin baik.
“Menurut saya ini penting sekali. Penyerapan yang berbeda jauh dengan yang dianggarkan harus dihindari, karena kita ini menganggarkan sendiri. Kalau tidak bisa jangan dianggarkan. Ini kan bisa dimanfaatkan untuk yang lain dan sebagainya. Ini yang saya minta kepada eselon I walaupun bukan KPA itu harus bertaggung jawab atas hal ini,” ujar Menteri ESDM.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal kementerian ESDM M. Teguh Pamudji mengatakan alokasi anggaran Kementerian ESDM untuk tahun anggaran 2017 sebesar Rp 7,03 triliun. DIPA tahunan tahun 2017 tersebut telah diserahkan oleh Presiden RI secara simbolis kepada pada tanggal 7 Desember 2016 dan telah menerima DIPA induk tahun anggaran 2017 dari Kementerian Keuangan.
“Mohon ijin kepada Menteri ESDM untuk menyerahkan kepada seluruh eselon I Kementerian ESDM, Sekjen DEN dan Kepala BPH Migas untuk selanjutnya menjadi pedoman bagi setiap unit dan satuan kerja Kementerian ESDM dalam pelaksanaan anggaran tahun 2017,” ujar Sekjen ESDM M. Teguh Pamudji.