Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, BPH Migas Tingkatkan Sinergi dengan APH dan Pemda

Pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menjadi pembahasan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Provinsi Sumatera Utara. Dalam kesempatan ini, Komisi XII DPR RI mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan lebih tepat sasaran dan tepat volume.

Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman mengungkapkan bahwa Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, khususnya dengan APH, dalam menekan potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di lapangan.

“Komisi XII DPR RI meminta BPH Migas senantiasa melakukan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum terkait penyalahgunaan BBM,” ujarnya saat ditemui pada Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (20/6/2025).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Didit ini menjelaskan bahwa BPH Migas, selain dengan APH juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Sampai hari ini, sudah ada 21 Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani antara Kepala BPH Migas dengan Gubernur,” ungkapnya.

Di samping menggandeng Pemda, BPH Migas terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan BBM subsidi. Masyarakat dapat menyampaikan aduan atas dugaan penyimpangan yang kemudian akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Dalam rangka penguatan sistem pengawasan, BPH Migas juga secara konsisten melakukan evaluasi menyeluruh. Menurut Didit, langkah ini dilakukan melalui pembenahan regulasi, peningkatan efektivitas operasional pengawasan, pengembangan teknologi informasi, hingga evaluasi kerja sama yang telah terjalin.

“Tentunya, diharapkan BBM subsidi akan bisa disalurkan semakin tepat sasaran dan tepat volume. Terima kasih atas dukungan Komisi XII DPR RI dalam mendorong pengawasan BBM subsidi agar semakin tepat sasaran,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menjelaskan bahwa Komisi XII DPR RI siap berperan aktif dalam pengawasan dan penyempurnaan regulasi bersama pemerintah.

“Mari kita sama-sama, kami DPR, kami ikut mengawasi. Kalau perlu ada regulasi yang perlu jadi regulasi kita perbaiki. Karena wilayah regulasi di kami bersama pemerintah, bersama Kementerian ESDM,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Anggota Komisi XII DPR RI Ade Jona Prasetyo, Aqib Ardiansyah, Cheroline Chrisye Makalew, Christiany Eugenia Paruntu, Jalal Abdul Nasir, Moreno Soeprapto, Nurwayah, Ratna Juwita Sari, dan Rico Alviano. Hadir juga Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap, Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina (Persero) Jaffee Arizon Suardin, dan Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat Pertamina Patra Niaga Eduward Adolof Kawi.

Pemantauan Lapangan

Di hari yang sama, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP melakukan kunjungan lapangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung Morawa, Deli Serdang. Dalam kunjungan tersebut, Sentot melakukan pengecekan langsung terhadap Penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sarana dan fasilitas (sarfas) SPBU, termasuk tangki BBM.

Dalam keterangannya, Sentot menekankan pentingnya aspek keamanan (safety) dan kebersihan dalam pengelolaan operasional SPBU. Hal ini merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sisi safety sangat penting. Kebersihan sarfas dan prosedur pengelolaan tangki BBM harus terus dijaga dengan baik,” pungkasnya.

Selain itu, operator SPBU agar selalu menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melakukan pengecekan plat nomor kendaraan dengan QR code pada saat akan pengisian.

Kegiatan pemantauan ini turut didampingi oleh Sales Branch Manager Medan III Fuel Pertamina Patra Niaga, Roby Kurniawan.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT