JAKARTA. Delegasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang dipimpin langsung Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng, didampingi Anggota Komite Fahmi Harsandono, M. Fanshurullah Asa, Sumihar Panjaitan, Saryono Hadiwidjoyo dan Direktur Gas Bumi beserta dua staf Direktorat Gas Bumi melakukan pertemuan dengan beberapa lembaga yang terkait dengan pengelolaan sektor migas, di Canada, pada tanggal 10 sampai dengan 17 November 2013.
Dalam pertemuan tersebut diagendakan pertemuan dengan beberapa lembaga Canada terkait dengan pengelolaan sektor Migas, diantaranya Alberta Utility Comission (AUC), Alberta Energy Legulatorr, National Energy Board dan beberapa perusahaan setempat yang bergerak di bidang energi dan gas alam, seperti Altagas, Direct Energy, ATCO Group dan Talisman Energy serta school of public policy dan University of Calgary.
Pada kesempatan itu, Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng menyampaikan paparan mengenai tugas pokok dan fungsi BPH Migas, gambaran energi Indonesia secara umum, perkembagan gas bumi di Indonesia, dan mekanisme pengaturan dan pengawasan pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa.
Sementara itu, saat melakukan kunjungan ke National Energy Board, delegasi BPH Migas diterima oleh Direktur Energy Trade Strategy and Analysis Business Unit, Karen Molton. Pada kesempatan itu, Karen menyampaikan berbagai hal, diantaranya mengenai regulasi pipa transmisi antar negara/antar propinsi di Kanada, akses bersama (open access) dan mekanisme unbundling, pelaksanaan public hearing untuk pembangunan pipa transmisi dan distribusi, perhitungan tariff dan mekanisme pertanggungjawaban kerja NEB keada Parlemen federal melalui Menteri Sumber Daya Alam.
Pertemuan berjalan lancar dan berhasil menjaring masukan yang diperlukan dalam penguatan kapasitas organisasi lembaga sebagai relulator sektor hilir minyak dan gas bumi. Selain itu terbuka beberapa peluang pengembangan kerjasama dalam sektor hilir gas dan minyak, baik dalam konteks lembaga pemerintah maupun dalam menarik sektor swasta Indonesia.