BPH Migas Dorong CNG Jadi Alternatif Energi Rumah Tangga

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) turut mendorong optimalisasi pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) serta percepatan pengembangan Mini-Liquefied Natural Gas (LNG) sebagai alternatif energi rumah tangga. Langkah ini dinilai memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho mengatakan, optimalisasi stasiun induk CNG dan pembangunan infrastruktur mini LNG akan membuka lebih banyak pilihan energi bagi masyarakat selain LPG.

“Jadi, tidak terbatas LPG saja, tetapi ada pilihan menggunakan CNG dan LNG. Pilihan energi ini juga dapat meningkatkan efektivitas penyaluran gas dan mendukung target Pemerintah dalam konversi energi ke energi yang lebih aman, bersih dan efisien,” papar Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugraha saat tampil sebagai pembicara pada acara 11th LNG Supply, Transport & Storage Forum 2026 yang diadakan bersamaan dengan 3rd Small LNG Shipping & Distribution Forum, di Bali, Rabu (6/5/2026).

Fathul melanjutkan, kebutuhan energi rumah tangga saat ini masih didominasi LPG bersubsidi yang membebani fiskal negara dan memicu tingginya ketergantungan impor. Saat ini, impor LPG Indonesia disebut telah mencapai 81% dari total kebutuhan masyarakat.

Pengembangan CNG dan LNG untuk rumah tangga juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong swasembada energi nasional.

“Selain itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa CNG merupakan gas yang berbeda dengan LPG, namun memiliki fungsi serupa sebagai sumber energi. Adapun, pemanfaatan CNG saat ini sudah mulai digunakan di sektor komersial seperti hotel dan restoran,” katanya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Pemerintah menargetkan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga mencapai 350 ribu Sambungan Rumah (SR) pada 2029.

Untuk mengejar target tersebut, BPH Migas menilai diperlukan akselerasi regulasi terkait Stasiun Induk CNG dan Terminal Mini-LNG agar investasi dapat lebih cepat masuk. Selain itu, model pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang memiliki tantangan geografis.

“Untuk memperluas jangkauan jargas menggunakan CNG, dapat dilakukan melalui konversi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) menjadi Stasiun Induk (Mother Station). Sedangkan untuk penyaluran penyaluran jargas non-pipa dapat menggunakan mini-LNG,” tuturnya.

Fathul menambahkan, kolaborasi antara regulator dan pelaku industri menjadi faktor penting dalam mempercepat pemanfaatan gas bumi nasional.

“Sehingga potensi gas alam yang melimpah dapat segera dirasakan manfaatnya demi mewujudkan kemandirian energi nasional,” pungkasnya.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT