Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi

jokowiJakarta — Presiden terpilih Joko Widodo secara resmi mengumumkan harga baru untuk dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yakni bensin premium dan minyak solar. Harga premium dan minyak solar mengalami kenaikan masing-masing Rp. 2.000 per liter.

“Terhitung sejak 18 November 2014 pukul 00.00 WIB, harga Premium ditetapkan dari Rp. 6.500 menjadi Rp. 8.500 per liter. Harga Solar ditetapkan dari Rp. 5.500 menjadi Rp. 7.500,- per liter,” kata Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11/2014) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Jokowi, setelah melalui serangkaian pembahasan di sidang kabinet, rakor teknis di Menko Perekonomian dan rapat terbatas di istana, Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor produktif.

“Selama ini negara membutuhkan anggaran untuk membangun infrastruktur, membangun pendidikan, dan kesehatan. Namun anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM,” pungkas Jokowi.

Diakuinya akibat kenaikan ini, pasti akan bermunculan pendapat yang setuju dan tidak setuju. Keputusan pengalihan subsidi ke sektor produktif ini merupakan jalan pembuka untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Sudirman Said, mengatakan sebagai pelaksanaan dari keputusan pemerintah, Kementerian ESDM telah mengeluarkan Peraturan nomor 34 tahun 2014 Tentang Harga Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT