Setelah Teluk Bintuni, Kini Giliran Kabupaten Lamandau Merasakan BBM Satu Harga

BPH Migas yang diwakili oleh Komite BPH Migas Hari Pratoyo bersama-sama dengan Pj Bupati Kabupaten Lamandau H. M. Katma F. Dirun, dan Marketing Branch Manager Kalbarteng PT. Pertamina (Persero) Teuku Johan Miftah meresmikan SPBU Kompak 66.746.001 sebagai Lembaga Penyalur Program BBM 1 Harga.

Pemerintah saat ini melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan secara Nasional memberi Amanah kepada BPH Migas sebagai Badan yang ditugasi untuk mengawal agar Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM khusus penugasan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat di Indonesia dengan harga yang sama.

BBM Satu Harga ini adalah bukti begitu besarnya perhatian Pemerintah terhadap masyarakatnya. Selain itu, dengan terealisasinya program BBM Satu Harga di Kabupaten Lamandau ini diharapkan setiap pihak antara lain Pemerintah Daerah, Pengusaha dan PT Pertamina (Persero) dapat senantiasa bekerjasama dan berkoordinasi untuk memudahkan masyarakat Kab. Lamandau agar dalam mendapatkan BBM secara adil dengan harga sesuai ketetapan Pemerintah sehingga masyarakat di Kab. Lamandau lebih terlayani dan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kab. Lamandau. PT. Pertamina (Persero) juga diharapkan untuk terus menjamin pasokan BBM ke SPBU Kompak ini.

Kuota volume JBT tahun 2018 untuk Kabupaten Lamandau sebesar 4.143 KL untuk Minyak Solar, 300 KL untuk Minyak Tanah. Sedangkan alokasi Volume JBKP untuk Kabupaten Lamandau sebesar 4.231 KL untuk Bensin (Gasoline) RON Minimum 88. 

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT