BENGKULU. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kamis, (06/03/2014) melakukan Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian terhadap Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Propinsi Bengkulu.
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng, dalam sambutannya yang diwakili Komite BPH Migas Sumihar Panjaitan, mengatakan BPH Migas telah diberi kewenangan melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah NKRI. Namun, hal tersebut tidak mungkin apabila hanya dilakukan sendiri oleh BPH Migas, yang keberadaannya ada di pusat dan jumlah personilnya terbatas.
“Oleh karena itu, guna mengawal pendistribusian BBM bersubsidi supaya tepat sasaran, volume dan waktu sesuai peruntukan, BPH Migas perlu menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah agar kuota BBM bersubsidi yang jumlahnya terbatas tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan DPR dan Pemerintah,” kata Sumihar.
Mengenai kerjasama pengawasan ini, lanjut Sumihar, di dalam Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu, BPH Migas dimungkinkan untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah mengeluarkan Permen ESDM Nomor 1 tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas instansi Pemerintah, Polri, TNI, BUMN dan BUMD serta kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut hasil kegiatan pertambangan dan perkebunan tidak lagi diperbolehkan menggunakan BBM Bersubsidi.
Sementara itu, Sekda Bengkulu, Sumardi pada kesempatan tersebut mengatakan, sejak setahun yang lalu sudah mau menerapkan bagaimana tata cara mengendalikan pemakaian minyak dan gas agar pemberian dapat tepat sasaran. “Kita memberikan subsidi pada sasaran yang tepat, yang tidak perlu disubsidi tidak kita gunakan subsidi,”katanya.
Oleh karena itu, tutur Sumardi, perlu dilakukan komunikasi secara cepat dan inten serta melakukan pertemuan secara face to face seperti sosialisasi. Sehingga semua stakeholders secara bersama-sama bisa memahami dan pengendalian bisa terlaksana secara efektif dan efisien.