Sosialisasi Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM Bersubsidi di Pontianak

pontianak1PONTIANAK. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), bekerjasama dengan Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat, Kamis (23/10/2013) melaksanakan Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng, dalam sambutannya yang diwakili Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim, mengatakan, luasnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), agak sulit apabila pengawasan ini hanya dilakukan oleh BPH Migas yang hanya berada di pusat, ditambah dengan jumlah personil yang sangat terbatas.

Guna mengawal pendistribusian BBM Bersubsidi supaya tepat sasaran, tepat volume dan tepat waktu sesuai peruntukan, BPH Migas perlu menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar quota BBM Bersubsidi yang jumlahnya terbatas ini tidak kembali mengalami over kuota seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, BPH Migas dimungkinkan untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat dalam sambutannya yang diwakili oleh Asisten II Propinsi Kalbar Lensus Kandri, berharap sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi, terutama mengenai pengendalian BBM Bersubsidi.

Menurutnya, cukup penting  untuk memahami Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2012 yaitu tentang Alokasi Volume BBM Jenis tertentu untuk masing-masing Konsumen Pengguna BBM Jenis Tertentu dan Peraturan BPH Migas Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerbitan Surat Rekomendasi SKPD untuk Pembelian BBM Jenis Tertentu.

“Semoga dengan Penjelasan dari BPH Migas nantinya, kita akan memahami lebih mendalam terutama untuk mengatasi kebutuhan BBM Bersubsidi masyarakat umum yang berada di wilayah yang jauh dari lokasi SPBU. Kita ketahui bahwa selama ini masyarakat yang jauh dari SPBU hanya memperoleh BBM Jenis Tertentu (Premium dan Solar) dari Pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi,” tandasnya.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT