Subsidi Tetap, Wacana Lama Yang Hendak Diimplementasikan

ibraJakarta — Saat ini pemerintah tengah membahas berapa besaran subsidi tetap untuk BBM bersubsidi yang rencananya akan mulai ditetapkan pada Januari 2015.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan subsidi tetap merupakan bukan wacana baru. Hal ini pernah dibahas berkali-kali sebagai alternatif bentuk kebijakan yang bisa menjadi bumper anggaran akibat fluktuasi harga minyak atau nilai tukar rupiah terhadap Doalr AS.

“Setiap tahun persoalan ini selalu terjadi. Sepertinya pemerintah sekarang hendak mengimplementasikanya. Saya percaya sekarang sedang dibahas bermacam-macam hal agar dalam implementasinya bisa berjalan lancar,” kata Ibrahim, Senin (22/12/2014) di Jakarta.

Menurutnya, banyak hal yang harus dibahas terkait dengan penetapan besaran subsidi tetap, seperti masalah hukumnya, BBM mana yang mau disubsidi apakah seluruhnya atau tidak, bagaimana cara menghitung dan sebagainya. “Jadi ada banyak hal yang harus dibahas,” katanya.

Pemerintah hendak menetapkan kebijakan ini adalah dalam rangka merespon harga minyak dunia yang sangat rendah dan bertahap diperkirakan akan naik lagi. Kalau ini terjadi lagi pasti akan terkena ke APBN. Oleh karena itu, tutur Ibrahim, ini harus segera dilakukan dan besaranya akan mengikuti seperti Pertamax saat ini.

“Namun untuk naik turunya harga harus jangka waktu yang lebih panjang, tidak seperti pertamax, dimana naik turunnya sekitar dua minggu sekali. Nanti pemerintah tinggal menetapkan, apakah besaran subsidi dikisaran Rp. 500 sampai Rp. 2.000 per liter. Kalau saya berpikir jangan lebih dari Rp. 2.000 per liter, karena kalau sampai diatas Rp. 2.000 per liter itu bisa ada penyelewengan lagi,” jelas Ibrahim.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT