JAKARTA. Tim Satgas Pegawasan dan pengendalian terhadap Penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berhasil menangkap tangan sebuah kendaraan Isuzu Panther nopol B 1763 TVL, warna merah maron yang tangkinya telah dimodifikasi dengan kapasitas sekitar 1.100 liter yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi di SPBU 34.16902.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan, pada tanggal 9 Oktober 2013, mulai pukul 10.30 WIB mengintai di SPBU 34.16920 di jalan Raya Cimanggis Depok. Dari hasil koordinasi dengan pengawas SPBU diperoleh informasi bahwa Isuzu Panther terebut merupakan mobil modifikasi yang sering dilakukan untuk mengisi solar bersubsidi.
“Pada pukul 12.20 WIB, tim mengintai di SPBU nomor 34.16902 jalan raya Cimanggis Depok. Pukul 12.30 WIB, mobil isuzu Panther dengan nopol B 1763 TVL, warna merah maron mengisi solar bersubsidi dan sopir curiga sehingga melarikan diri,” katanya Karseno belum lama ini.
Tim pun langsung melakukan pengejaran dan hingga akhirnya pelaku berhasil tertangkap di samping kiri Toserba Gelael, jalan Raya Bogor Ciracas, Jakarta Timur dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Rebo.
“Pelaku dan barang bukti berupa 1 unit mobil Isuzu Panther berisi sekitar 1.100 liter solar, STNK, kunci kontak mobil, KTP dan sebuah HP milik pelaku diserahkan ke Polsek Ciracas. Pelaku saat ini ditahan di Polsek Cirasas, Jakarta Timur untuk menjalankan proses hukum,” pungkasnya.
Untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku dan juga oknum SPBU, sambung Karseno, penindakan juga harus didukung dengan publikasi media. Publikasi media diperlukan agar dapat melakukan tindakan pencegahan sehingga model operasi seperti ini dapat dilakukan di wilayah lainnya.