BPH Migas Apresiasi Dukungan Pengembangan Gas Bumi di Wilayah Batam

Usai dibukanya lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) gas bumi yang terdapat infrastruktur pipa gas bumi di Kota Batam bulan Januari 2025 lalu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk pengembangan gas bumi di wilayah Batam.

“Rapat koordinasi ini dalam rangka mendukung tugas dan fungsi BPH Migas untuk melakukan implementasi pelaksanaan lelang hak khusus WJD di wilayah Batam,” terang Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas saat Rapat Koordinasi Pengembangan Infrastruktur Pipa Gas Bumi Kota Batam sebagai WJD Gas Bumi Melalui Pipa di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/02/2025).

Wahyudi menambahkan bahwa infrastruktur gas bumi eksisting di wilayah Batam telah berjalan dan memberikan manfaat kepada konsumen dengan mengandalkan sumber gas bumi di antaranya berasal dari Blok migas Corridor Musi Banyuasin, Jambi Merang dan Jabung.

“Saat ini, Kota Batam telah memanfaatkan energi gas bumi dan disalurkan baik kepada masyarakat maupun kawasan industri. Ke depan, kita melihat banyak potensi sumber gas bumi yang lain, seperti Blok migas Duyung, Anambas, West Natuna, maupun Lemang” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahyudi mengharapkan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi ikut berperan aktif dalam mendukung dan menyusun perencanaan bersama BPH Migas, serta membuat skala prioritas bagi konsumen pengguna gas bumi pada sektor industri, restoran, perhotelan, usaha mikro, dan rumah tangga dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Batam. Hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan kemandirian energi.

“Kami harapkan dukungan dari Pemda dan Pemprov dalam proses lelang WJD yang pertama ini, seperti dukungan perizinan dan fasilitasi calon pengguna gas bumi dan pemenang lelang. Serta, nantinya dalam pelaksanaan, kita dapat bersinergi dalam menyusun program pembangunan jaringan infrastruktur gas bumi pada wilayah-wilayah yang membutuhkan,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan adanya kewajiban Badan Usaha pemenang lelang untuk ikut serta mengembangkan potensi industri, dan masyarakat yang ada di Kota Batam.

“Nantinya Badan Usaha (pemenang lelang) tersebut akan diberikan hak dan kewajiban sesuai ketetapan yang ada. Juga, mereka wajib mengembangkan area Kota Batam untuk meningkatkan perekonomian dan daya beli masyarakat,” tuturnya.

Halim berharap dukungan dari Pemerintah Daerah Batam dan Pemerintah Provinsi dalam proses lelang WJD perdana ini untuk pengembangan wilayah Batam yang lebih baik.

“BPH Migas bertanggung jawab untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait pengembangan infrastruktur gas bumi, termasuk bersama pemerintah daerah Batam dan pemerintah provinsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menyambut baik rencana pemerintah untuk pelaksanaan lelang WJD yang pertama di Kota Batam ini. Saat ini Kota Batam terus berupaya agar investasi dapat terus berkembang dan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya perpanjangan pipa gas dan setelah pelelangan ini, berdampak lebih baik ke depan,” ucapnya.

Adi menambahkan bahwa kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Riau menjadi prioritas utama. Untuk itu Lelang WJD perlu dukungan dari berbagai pihak.

“Mari kita dukung bersama program (lelang WJD) ini, apabila ada kendala, menjadi tugas bersama. Semoga masyarakat kami benar-benar merasakan dampak dari pengembangan infrastruktur gas bumi melalui ketetapan lelang ini,” tutupnya.

Sebagai informasi, BPH Migas telah mengumumkan pelaksanaan Lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Yang Telah Terdapat Infrastruktur Pipa Gas Bumi pada Kota Batam mulai tanggal 13 Januari 2025 hingga tanggal 24 Maret 2025.

Rapat koordinasi ini dihadiri juga oleh Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Badan Pengusahaan Batam Irfan Syakir Widyasa, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT