BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Teken Perjanjian Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan JBT dan JBKP

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tentang Pengendalian dan Pengawasan Dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pada Konsumen Pengguna di Maluku Utara. Penandatanganan dilakukan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dengan Penjabat Gubernur Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.

PKS ini merupakan PKS ke-19 yang ditandatangani BPH Migas dengan Pemerintah Daerah. Sebelumnya telah ditandatangani PKS dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Tengah, Papua Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Papua Pegunungan, Bali, dan Sulawesi Tengah.

Erika mengungkapkan, wilayah penyaluran BBM, khususnya JBT untuk solar dan minyak tanah serta JBKP untuk pertalite, mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan atas penyediaan dan pendistribusian BBM. Khususnya terhadap JBT dan JBKP yang terdapat subsidi dan kompensasi, maka penyalurannya kepada konsumen pengguna yang berhak harus tepat volume dan tepat sasaran.

“Dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran, diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan Pemerintah Daerah. Mengingat pemerintah daerah lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Erika, di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Sesuai ketentuan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.

PKS ini diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penerbitan Surat Rekomendasi berbasis Aplikasi XStar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta dukungan dalam melakukan pengawasan atas penerbitan dan penyaluran JBT dan/atau JBKP yang diberikan kepada Konsumen Pengguna berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan. Selain itu, dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan/atau JBKP sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah di wilayahnya.

“BPH Migas telah membuat aplikasi untuk mempermudah penerbitan Surat Rekomendasi bagi petani, nelayan dan konsumen pengguna lainnya. Jadi aplikasi ini, mempermudah pemerintah daerah karena sudah memuat perhitungan-perhitungannya. Tidak mengira-ngira berapa volume BBM yang harus diberikan untuk konsumen. Aplikasi ini telah terintegrasi antara Pemda, BPH Migas dan Badan Usaha Penugasan,” paparnya.

Lebih lanjut Erika mengharapkan agar Pemprov Maluku Utara mendorong penggunaan Aplikasi XStar. Hingga saat ini, sekitar 250 kabupaten/kota telah menggunakannya. Sementara sisanya masih membuat Surat Rekomendasi secara manual. Diharapkan pada tahun ini, seluruh kabupaten/kota telah menggunakan aplikasi tersebut.

“PKS ini diharapkan tidak sekedar dokumen, tetapi kita tindaklanjuti dengan program-program yang bisa dilaksanakan bersama di lapangan sehingga dapat meningkatkan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume,” pungkasnya.

Penjabat Gubernur Pemerintah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mewakili masyarakat menyambut gembira PKS tersebut. Menurutnya, BBM merupakan salah satu kebutuhan yang penting bagi masyarakat di Maluku Utara. Kerja sama ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti bersama guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Samsudin juga menegaskan komitmen daerahnya menjadikan PKS ini sebagai bagian penting dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk memenuhi kebutuhan BBM.

“Atas manfaat yang diberikan oleh PKS ini, mudah-mudahan kami bisa melaksanakan tanggung jawab tersebut untuk membantu sekaligus juga untuk melaksanakan perbaikan pengelolaan pendistribusian BBM subsidi dan BBM penugasan di daerah,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara ini, Anggota Komite BPH Migas yaitu Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, dan Saleh Abdurrahman. Hadir juga, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon Simanjutak dan Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT