DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Kenaikan Harga BBM

raker1Jakarta — Komisi VII DPR RI meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral agar mempertimbangkan kembali kebijakan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Demikian salah satu kesimpulan rapat kerja antara Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI, Senin (30/03/2015) yang dimulai sejak pukul 16.15 WIB, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja tersebut Menteri ESDM Sudirman Said didampingi Sekjen ESDM Teguh Pamudji, Plt. Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja, Dirjen EBTKE Rida Mulyana, Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng dan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang.

Agenda rapat adalah dalam rangka mendapatkan informasi dan kejelasan dari pemerintah atas kenaikan harga BBM. Sebagaimana diketahui pada tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB pemerintah kembali menaikan harga BBM sebesar Rp 500,- per liter untuk Bensin Premium dan Minyak Solar. Bensin premium yang sebelumnya Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter. Sedangkan Minyak Solar dari Rp 6.800,- menjadi Rp 7.300.

“Raker digelar dalam rangka ingin mendapatkan informasi dan kejelasan tentang harga BBM tersebut. Pemerintah beberapa hari lalu telah mentapkan perubahan harga BBM yang bagi sebagian besar kita itu sangat mengejutkan karena tidak tahu dan tidak diberikan informasi,” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT