Pasokan BBM Destinasi Wisata Jadi Perhatian BPH Migas

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus berupaya memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 aman terjaga. Terlebih di daerah yang menjadi tujuan wisata, seperti Malang, Jawa Timur.

Demikian materi pembahasan kegiatan Sinergitas BPH Migas dan DPR RI yang digelar di Malang, Jawa Timur, Jumat (29/3/2024). Kegiatan yang dihadiri Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Wahyudi Anas, serta Anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Malang mengenai informasi kebijakan hilir migas.

“Masyarakat Malang mengharapkan agar semua kebutuhan BBM dapat dilayani, mengingat daerah ini menjadi salah satu tujuan wisata, baik wisatawan lokal maupun mancanegara. Ini menjadi perhatian kami untuk memastikan penyaluran BBM dapat terjamin dan terpenuhi sampai nanti hari raya dan pasca hari raya,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas.

Menurutnya, ketersediaan BBM baik BBM subsidi dan kompensasi negara maupun BBM lainnya, selalu menjadi perhatian masyarakat. Hal ini sangat wajar mengingat peran BBM yang sangat vital dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk bahan bakar kendaraan, juga penggerak mesin-mesin produksi.

“Salah satu tugas BPH Migas menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi BBM. BPH Migas selalu berupaya mengamankan pasokan BBM subsidi untuk masyarakat sesuai peruntukan atau tepat sasaran,” tambah Wahyudi.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, terdapat 6 kategori konsumen pengguna BBM subsidi yaitu transportasi darat, transportasi air, usaha perikanan, usaha pertanian, layanan umum/Pemerintah, serta UMKM.

Sementara Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan, tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada BPH Migas bukan hal yang mudah karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Oleh karena itu kebijakan harus dibarengi dengan pengawasan agar penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran dan tepat guna sehingga dapat memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah. Pengawasan yang dimaksud adalah dengan menggunakan sistem informasi (IT) yang terintegrasi, contohnya QR Code dan Applikasi Surat Rekomendasi, sehingga penyaluran BBM Subsidi ke seluruh NKRI dapat berjalan aman dan lancar.

Dalam menjalankan tugasnya, BPH Migas bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Aparat Penegak Hukum (APH) dan DPR RI, tak kalah penting dukungan masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi.

”BPH Migas membutuhkan kerja sama dengan masyarakat yang setiap hari melihat langsung bagaimana BBM subsidi ini diperoleh dan dipergunakan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan partisipasi untuk turut melakukan pengawasan. Jika ada penyalahgunaan, penyelewengan, segera laporkan ke kami melalui helpdesk 0812 3000 0136,” ujar Halim.

Anggota Komisi VII DPR Moreno Soeprapto berharap ketersediaan dan distribusi BBM subsidi selama Ramadan dan Idul Fitri 1445H/2024 berjalan aman dan lancar. “Saat ini kita berada di bulan suci Ramadan. Saya harapkan dapat dimonitor pendistribusian BBM terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri dapat terjaga,” katanya.

Moreno juga mengingatkan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan pribadi. “Lantaran permintaan BBM tinggi, ada saja oknum yang mencoret nama baik perusahaan negara kita di mana oknum itu mencampur BBM jenis Solar atau Pertalite dengan air. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi karena kita sering melakukan monitoring ke lapangan,” pungkasnya.

Pengawasan Pasokan BBM Subsidi

Sebagai upaya untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran, sekaligus memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani konsumen selama Ramadan dan Idul Fitri, Komite BPH Migas melakukan pemantauan ke dua SPBU di Malang.

Dari dua SPBU yang dikunjungi tersebut, menurut Halim, SPBU pertama menjalankan kegiatannya dengan baik dan selalu ada perbaikan. BPH Migas memastikan perbaikan tersebut harus sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu contohnya adalah masa simpan rekaman CCTV harus 30 hari, CCTV harus menyorot ke nomor polisi kendaraan, serta ketentuan agar operator harus mengecek kesamaan data di QR Code dengan nopol kendaraan.

Sementara untuk SPBU kedua, lanjut Halim, banyak fasilitas yang harus diperbaiki seperti kualitas CCTV dan penempatannya yang belum mengarah ke nopol kendaraan.

“Masih perlu banyak perbaikan dan Alhamdulilah pengawas SPBU bersedia meningkatkan kualitasnya. Kami juga meminta agar dilakukan peningkatan kualitas layanan karena ini juga akan berdampak pada kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Turut mendampingi kegiatan tersebut, Sales Area Manager Retail Malang PT Pertamina Patra Niaga Alam Kanda Winali.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT