Pada hari ini, Selasa 2 Maret 2021, bertempat di Hotel Swiss-Belinn Bogor, BPH Migas yang diwakili Kepala BPH Migas, Bapak M. Fanshurullah Asa dan PT. Telekomunikasi Indonesia. Tbk diwakili oleh Direktur Enterprise & Business Service, Bapak Edi Witjara, serta disaksikan oleh pimpinan Komisi VII DPR RI, Bapak Eddy Soeparno dan Walikota Kota Bogor, Bapak Bima Arya, menandatangani Nota Kesepahaman Antara BPH Migas dan PT. Telekomunikasi Indonesia. Tbk Tentang Pemanfaatan Potensi Bersama.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPH Migas dan PT. Telekomunikasi Indonesia.Tbk adalah untuk memperkokoh BPH Migas dalam melakukan fungsi pengawasan dan pengaturan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas Bumi dengan penguatan pemanfaatan data melalui aspek digital (digitalisasi).
Adapun tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh BPH Migas akan efektif dan antisipatif dalam menghadapi kondisi-kondisi sekarang dan yang akan datang. Tujuan lain disepakatinya Nota Kesepahaman ini adalah untuk memperoleh perkembangan melalui kerjasama yang meliputi:
- Terselenggaranya analisis Big Data di bidang Bahan Bakar Minyak
- Terselenggaranya analisis Big Data di bidang Gas Bumi
Ruang lingkup di dalam Nota Kesepahaman ini adalah rencana kerja sama dalam rangka mendukung BPH Migas yang berbasis Digital yang meliputi pada:
- Digital Connectivity.
- Digital Platform.
- Digital Services.
- Kegiatan lain yang disepakati
Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan antara BPH Migas dan PT. Telekomunikasi Indonesia.Tbk.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bapak Eddy Soeparno pada saat menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPH Migas dan PT. Telekomunikasi Indonesia.Tbk menyampaikan dukungan kepada BPH Migas dalam kerjasama ini “Semoga dengan penandatanganan Nota Kesephaman dengan PT. Telekomunikasi Indonesia, BPH Migas lebih memperkuat dalam melakukan tugas fungsinya”.
Kepala BPH Migas, Bapak M. Fanshurullah Asa dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini menyampaikan “BPH Migas memberikan peluang untuk membangun jaringan gas tidak hanya menggunakan APBN tetapi juga menggunakan investasi dari pihak swasta, BUMN, dan BUMD. BPH Migas akan menetapkan harga gas untuk skema keekonomian untuk RT2/PK2 setara harga LPG 12 kg”.
Walikota Bogor, Bapak Bima Arya menyampaikan harapannya yaitu “Semoga Kota Bogor dapat menjadi kota “Green City” dan jaringan gas di Kota Bogor agar ditambah untuk masyarakat”.
Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi serta Capaian Kinerja BPH Migas kepada masyarakat. Pada kegiatan Sosialisasi ini dibahas mengenai Tugas dan Fungsi BPH Migas, Kinerja BPH Migas pada tahun 2020, dan Kuota serta Realisasi Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Hal yang menjadi isu kegiatan hilir migas antara lain yaitu
- Pengawasan pelaksanaan program BBM Satu Harga dan Sub-Penyalur ;
- Pengawasan terhadap distribusi BBM di 8.202 Lembaga Penyalur (SPBU, SPBN, SPDN, APMS, SPBB), 192 terminal BBM di seluruh NKRI;
- Pengawasan terhadap kegiatan pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa dengan Panjang pipa transmisi 5.254,5 Km dan Panjang pipa distribusi 6.180,5 Km.
- Cadangan BBM Nasional;
- Lelang Ruas Transmisi (RT) dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi (WJD);
- Penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa;
- Penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga.
Diharapkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BPH Migas dan PT. Telekomunikasi Indonesia.Tbk ini, ketersediaan dan distribusi BBM dan Gas Bumi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dapat lebih terjamin di seluruh wilayah Indonesia melalui menggunakan teknologi digital dan mampu mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.