Sinergi BPH Migas dan Pemprov Bangka Belitung Perbarui Data Nelayan Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat sinergi melalui pemutakhiran data nelayan dan kapal nelayan. Langkah ini guna memastikan nelayan yang benar-benar melaut memperoleh haknya menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi sesuai kebutuhan.

Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho menyampaikan bahwa Pemerintah menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM untuk masyarakat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bagi sektor perikanan, keberadaan BBM subsidi dan kompensasi menjadi penopang utama aktivitas melaut sekaligus penggerak roda ekonomi masyarakat pesisir. Data yang akurat menjadi kunci dalam menentukan kebutuhan BBM bersubsidi bagi sektor tersebut.

“Pembaruan data jumlah nelayan maupun armada penangkapan ikan harus terus dilakukan agar penyaluran subsidi semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Fathul dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Nelayan Pengguna Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/7/2026).

Melalui rapat koordinasi ini, BPH Migas bersama Pemerintah Provinsi Babel, dan PT Pertamina Patra Niaga dapat menentukan volume BBM yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan kuota yang telah ditetapkan.

Fathul menegaskan, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi tidak berhenti pada penetapan kuota. BPH Migas juga terus memastikan agar BBM subsidi benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh nelayan yang berhak.

“Untuk mendukung pengawasan penyaluran, BPH Migas telah menerapkan aplikasi XStar secara penuh di Bangka Belitung. Sistem digital tersebut digunakan dalam proses penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi bagi nelayan,” ungkapnya.

Sejak Agustus 2025, BPH Migas bersama Pusat Data dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusdatin KKP) telah berkoordinasi untuk mengintegrasikan aplikasi XStar dengan aplikasi Pusdatin KKP. Integrasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Penerbitan Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna Usaha Perikanan agar tepat sasaran dan tepat volume.

“Bulan Maret 2026, proses integrasi aplikasi XStar dengan Aplikasi Pusdatin KKP tersebut sudah dalam uji coba diterapkan dalam Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Konsumen Pengguna Usaha Perikanan dan saat ini sudah di implementasikan pada Penerbitan Surat Rekomendasi,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung M. Yunus menilai pemutakhiran data nelayan merupakan langkah penting untuk meningkatkan akurasi penyaluran BBM bersubsidi. Dengan data yang terus diperbarui, pemerintah daerah dapat mendukung proses verifikasi penerima manfaat sekaligus memberikan gambaran riil mengenai kebutuhan BBM sektor perikanan di setiap daerah.

Sementara, Sales Area Manager wilayah Babel PT Pertamina Patra Niaga  Satriyo Wibowo Wicaksono, memastikan kesiapan penyaluran BBM bagi nelayan melalui jaringan lembaga penyalur yang tersebar di Bangka Belitung. Koordinasi dengan BPH Migas dan pemerintah daerah juga terus diperkuat agar distribusi BBM tetap berjalan lancar, termasuk di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis.

Tinjau Penerapan Aplikasi XStar

Usai rapat koordinasi, Fathul melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan aplikasi XStar bagi nelayan di Pangkal Pinang. Salah satunya, kapal nelayan dengan kapasitas sekitar 20 Gross Tonnage (GT). Berdasarkan perhitungan kebutuhan operasional, kapal tersebut memperoleh alokasi BBM subsidi sebanyak 2.200 liter setiap bulan.

Menurutnya, besaran alokasi tersebut telah dihitung secara cermat berdasarkan karakteristik dan kebutuhan operasional masing-masing kelas kapal, sehingga penggunaan BBM subsidi dapat lebih efisien dan sesuai peruntukannya.

“Kapal nelayan sekitar 20 GT ini mendapatkan jatah solar BBM bersubsidi sebanyak 2.200 liter untuk satu bulannya. Dan ini sudah diestimasikan, artinya BPH Migas menghitung dengan cermat berapa BBM yang dibutuhkan untuk kelas kapal dengan bobot tertentu,” jelasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Fathul juga mengimbau agar nelayan menggunakan BBM subsidi untuk kegiatan melaut dan penangkapan ikan. “Sehingga mampu menggerakkan perekonomian Bangka Belitung, memberikan penghidupan bagi nelayan dan keluarganya,” pungkas Fathul.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT