BPH Migas Efisien Dalam Penggunaan Anggaran
Jakarta — Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Undang-undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi BPH Migas bertanggungjawab atas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui…